Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kesal dengan Perlakuan Suami, Ibu Tiri Panggang Tangan Anaknya di Atas Kompor

Kesal dengan Perlakuan Suami, Ibu Tiri Panggang Tangan Anaknya di Atas Kompor

Seorang ibu tiri bernama PIL (24) dari Desa Sukajaya, Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, melampiaskan kemarahannya kepada anak tirinya yang berinisial AM (10), karena sering kali suaminya memukulnya saat mereka bertengkar.

Kejadian terakhir ini terjadi pada Rabu (20/11/2019) lalu, ketika PIL memanggang kedua telapak tangan anaknya di atas kompor gas yang menyala, akibatnya korban mengalami luka bakar serius.

Kapolres Pesawaran, AKBP Popon Ardianto Sunggoro, mengatakan bahwa pelaku ditangkap pada Senin (9/12/2019) setelah menerima laporan penganiayaan tersebut dari adik ibu kandung korban.

Menurut pengakuan pelaku, dia menempatkan kedua telapak tangan korban di atas api selama dua menit secara bergantian. Saat kejadian, ayah kandung korban yang seorang nelayan tidak berada di rumah karena sedang pergi melaut.

Pelaku mengakui perbuatannya kepada polisi, bahwa dia telah memanggang kedua telapak tangan anak tirinya tersebut. Selain itu, AM sering kali menjadi targetnya saat mereka bertengkar dengan suaminya.

Berikut ini adalah fakta-fakta lainnya:

Kronologi kejadian

PIL mengatakan bahwa dia nekat membakar kedua telapak tangan AM di atas kompor gas setelah dia mendengar dari tetangganya bahwa AM telah mengadu kepada ayah kandungnya bahwa dia sering dipukul oleh PIL.

"Saya mengajaknya duduk, saya bertanya, 'Apa yang dia adukan kepada ayah? Mengapa ibu tidak marah?'" kata PIL di Mapolres Pesawaran pada hari Jumat (13/12/2019).

AM yang takut, enggan mengakuinya, membuat PIL marah dan akhirnya menyeret korban ke dapur. Di dapur, PIL memukul kepala korban tiga kali dengan gagang sapu. "Ya, dia mengaku telah mengadu kepada ayahnya. Dia meminta maaf karena telah mengadu," katanya.

Setelah mendengar korban mengakui dengan jujur, PIL mengaku semakin emosi dan akhirnya memanggang kedua telapak tangan korban hingga melepuh.

Sering dipukul oleh suami, dilampiaskan kepada anak

PIL mengakui bahwa saat mereka bertengkar dengan suaminya, dia sering kali dipukuli oleh ayah kandung AM.

"Saya sering dipukuli oleh ayah (kandung) dia (AM) saat kami bertengkar. Ketika kami ribut, saya sering dipukuli. Terkadang, hal ini berujung pada anak itu (AM)," katanya.

Dia melanjutkan, pertengkaran dengan suaminya kadang-kadang dipicu oleh hal-hal sepele, mulai dari AM yang menurutnya sulit untuk diingatkan hingga masalah keuangan.

"Kadang-kadang tentang anak, tentang uang. Seringkali saat bertengkar, saya dipukuli," ujarnya.

Kesal dengan suami, pelaku memanggang tangan anak

Kapolres Pesawaran, AKBP Popon Ardianto Sunggoro, mengatakan bahwa alasan pelaku melakukan tindakannya tersebut adalah karena dia kesal dan memiliki masalah rumah tangga dengan perlakuan suaminya.

Sebelum memanggang tangan korban di atas kompor gas, menurut pengakuan PIL, dia terlebih dahulu memukul kepala belakang korban dengan gagang sapu sebanyak tiga kali.

"Pelaku sempat memukul, namun karena masih kesal, dia menarik korban ke dapur, kemudian memegang dan meletakkan tangan korban di atas kompor gas yang menyala," katanya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pada hari Jumat (13/12/2019) siang.

Dia melanjutkan, menurut pengakuan pelaku, kedua telapak tangan korban dibiarkan di atas api selama dua menit secara bergantian.

"Ketika kejadian berlangsung, ayah kandung korban tidak berada di rumah karena sedang pergi melaut. Dia adalah seorang nelayan," katanya.

Polisi menangkap pelaku

Setelah menerima laporan dari adik kandung korban, polisi berhasil menangkap pelaku pada hari Senin.

"Dari pemeriksaan sementara, pelaku melakukan perbuatan tersebut karena merasa kesal dan memiliki masalah rumah tangga dengan perlakuan suaminya (ayah kandung korban)," katanya.

Pelaku dikenakan Pasal 44 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal Perlindungan Anak, yang dapat menghadapi hukuman 10 tahun penjara.

Kekerasan oleh orang terdekat

Menanggapi tindakan kekerasan terhadap anak tersebut, seorang praktisi hubungan anak-orangtua asal Lampung, Fitria Laurent, mengatakan bahwa hal ini merupakan fenomena yang perlu diwaspadai.

Menurutnya, sulit dipahami secara logika bahwa kekerasan yang menimpa anak justru dilakukan oleh orang terdekatnya.

"Apakah benar perilaku anak yang menjadi pemicu atau penyebab tindakan kekerasan oleh orangtua atau orang dewasa lainnya?" katanya saat dihubungi pada hari Jumat.

Fitria menekankan pada kata "penyebab", karena dalam laporan polisi dan berita sering kali disebutkan bahwa perilaku anaklah yang menjadi penyebab terjadinya kekerasan.

"Apa yang terjadi dengan orangtua saat ini? Mengapa mereka cenderung tidak tahan dengan keluhan anak? Apakah mereka tidak bisa menerima perilaku anak yang tidak memenuhi standar orang dewasa? Ataukah anak hanya menjadi sasaran pelampiasan yang aman?" katanya.

Sumber : https://www.tribunnews.com/regional/2019/12/14/marah-dengan-perlakuan-suami-ibu-tiri-panggang-tangan-anaknya-di-atas-kompor

Posting Komentar untuk "Kesal dengan Perlakuan Suami, Ibu Tiri Panggang Tangan Anaknya di Atas Kompor"