Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Potret Kejam Ibu Tiri yang Menyekap 3 Anak dengan Puluhan Anjing dan Ular

Potret Kejam Ibu Tiri yang Menyekap 3 Anak dengan Puluhan Anjing dan Ular

MAKASSAR - Akhirnya, tiga anak berhasil melarikan diri dari ibu tiri yang kejam yang menyekap mereka bersama puluhan anjing, ular, dan kucing di sebuah rumah toko di Jalan Mirah Seruni, Panakukang, Makassar.

Ibu tiri bernama Meilania Detaly alias Acci alias Memei alias Gensel (40) akhirnya ditangkap oleh polisi setelah berusaha melarikan diri.

Pada tahun 2017, Memei pernah berurusan dengan polisi karena menyiksa ketiga anak tersebut.

Kompas.com melacak perjuangan OW (11), US (5), dan DV (2 tahun 6 bulan) dalam melarikan diri dari penyiksaan ibu tiri mereka.

Untuk membebaskan kedua adiknya, OW harus meyakinkan kedua adiknya agar berpisah setelah berhasil keluar dari ruko.

Dengan berpisah, ibu tiri mereka tidak akan menangkap mereka lagi bertiga, dan salah satu dari mereka bisa mencari pertolongan, kata OW.

Kedua adiknya yang masih kecil setuju. Mereka mencari jalan untuk keluar dari ruko yang dipenuhi dengan anjing, kucing, dan hewan peliharaan Acci, seperti ular.

Usaha ketiga anak itu berhasil. Ketiganya keluar dari ruko pada malam Minggu (16/9/2018). OW segera berpisah dengan kedua adiknya untuk mencari pertolongan.

Sementara itu, US dan DV berkeliaran di jalan pada malam hari dan akhirnya warga sekitar membantu kedua anak itu.

"Kakak OW mengatakan kepada kedua adiknya agar berpisah sehingga sulit ditemukan oleh ibu tiri mereka. Kakak ini kabur ke tempat yang tidak diketahui," kata Satgas PPA Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ardian Arnold, pada Senin (17/9/2018).

Sebelum kabur, US sempat mengambil pakaian untuk adiknya, DV, dan dirinya sendiri. US juga mengambil uang tabungan kakaknya, OW, sebesar Rp 32.000 yang akan diberikan ke OW jika mereka bertemu suatu hari nanti.

Sesuai kesepakatan, setelah melarikan diri dari ruko, ketiga anak itu berpisah dan mencari tempat perlindungan dan pertolongan.

DV pertama kali diselamatkan oleh petugas keamanan di sekitar lokasi. Tidak lama kemudian, warga menemukan US di lokasi yang sama.

Warga akhirnya membawa kedua anak itu ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar.

Saat itu, keberadaan OW masih belum diketahui.

Sehari setelahnya, petugas dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Makassar pada Senin (17/9/2018), tanpa OW.

"Dua orang anak ini telah kami amankan dan kami masih mencari satu orang lagi yang berhasil melarikan diri," kata Satgas PPA Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ardian Arnold, ketika ditemui di markas Polrestabes Makassar pada Senin (17/9/2018).

Pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus tersebut dan melakukan pencarian terhadap OW.

Peristiwa Serupa Telah Terjadi

Petugas dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terus memantau ketiga anak ini. Pasalnya, ketiga anak tersebut pernah mengalami penyekapan dan penyiksaan oleh ibu angkatnya pada tahun 2017.

"Ini adalah kasus yang telah terjadi sebelumnya dan terulang kembali. Kasus penyekapan dan penyiksaan ini pernah terjadi tahun lalu, oleh karena itu kami terus memantau ketiga anak ini," kata Adrian.

"Pada tahun lalu, ibu angkat mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan berjanji akan merawat ketiga anak tersebut dengan baik," tambahnya.

Ardian menjelaskan bahwa dalam kasus kedua ini, ibu angkat tersebut menyekap dan menyiksa ketiga anak dengan mengurung mereka bersama puluhan binatang seperti anjing, ular, dan kucing di ruko tersebut.

Setelah dibawa untuk melapor di markas Polrestabes Makassar, petugas juga melakukan pemeriksaan medis terhadap US dan DV di RS Bhayangkara. Hasilnya, mereka memiliki luka-luka di tubuh, bahkan ada luka yang mirip dengan bekas tumpukan puntung rokok.

"Tubuh kedua anak ini penuh dengan luka. Mereka disiksa oleh ibu angkat mereka yang juga berhasil melarikan diri dan masih dalam pencarian," kata Ardian, Satgas PPA Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pada Senin (17/9/2018).

Petugas segera memberikan perawatan medis kepada US dan DV. Selain itu, pendamping ahli juga diberikan kepada kedua anak malang tersebut.

US juga menceritakan kepada petugas pengalaman pahitnya ketika mereka disekap bersama puluhan binatang oleh ibu tirinya, Acci.

"Dengan pendekatan yang hati-hati, US menceritakan bahwa selama ini mereka dipaksa membersihkan kotoran hewan peliharaan ibu angkat mereka, Acci, seperti anjing, ular, dan kucing. Ketiga anak ini juga mengalami penyiksaan, terlihat dari banyaknya luka di seluruh tubuh US dan DV. Bahkan, masih ada bekas luka yang merah seperti bekas tumpukan puntung rokok," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar, Andi Tenri Palallo, kepada wartawan pada Senin (17/9/2018).

Petugas kepolisian akhirnya berhasil menangkap Acci alias Memei setelah menerima informasi bahwa ia datang ke Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar bersama pengacaranya pada malam Senin (17/9/2018).

Kedatangan Memei tersebut adalah untuk mencoba memaksa membawa pulang OW, US, dan DV. Namun, petugas menolak permintaan Memei dan memanggil polisi. Setelah berhasil ditangkap dan diinterogasi, polisi akhirnya menemukan OW.

OW melarikan diri dan bersembunyi di rumah ibu angkat pertamanya, Ani, yang juga menjadi pembantu rumah tangga Memei, di Jalan Toddopuli 6 yang berjarak sekitar 2 kilometer dari ruko.

"Dari keterangan Memei, polisi kemudian mendatangi sebuah rumah pendeta di Jl Toddopuli 6, namun OW juga tidak ditemukan. Selanjutnya, polisi melakukan pencarian di rumah ibu Ani yang merupakan ibu angkat pertama OW dan juga pembantu rumah tangga Memei," kata Panit Resmob Polsekta Panakukang, Ipda Robert Hariyanto Siga.

Polisi Menemukan Alat Penyiksa Berupa Batang Besi

Setelah kasus penyiksaan dan penyekapan tiga anak bersama binatang terungkap, penyidik Polrestabes Makassar melakukan penyelidikan di sebuah ruko di Jalan Mirah Seruni, Kecamatan Panakukang.

Dari penyelidikan tersebut, penyidik menemukan batang besi yang diduga digunakan oleh Acci alias Memei alias Gensel (40) untuk menyiksa ketiga anak angkatnya, yaitu OW (11), US (5), dan DV (2 tahun 6 bulan).

"Penyidik Polrestabes Makassar melakukan penyelidikan di ruko tersebut bersama tim P2TP2A Kota Makassar dan korban OW. Dari penyelidikan tersebut, ditemukan sejumlah alat termasuk batang besi yang diduga digunakan oleh Memei untuk melakukan kekerasan terhadap ketiga korban. Alat bukti yang disita ditunjukkan oleh korban OW," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto Hadicaksono, pada Selasa (18/9/2018).

Wirdhanto menegaskan bahwa kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Saat ini, penyidik terus memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti.

"Walaupun belum ada tersangka yang ditetapkan, kasus ini telah ditingkatkan menjadi penyidikan. Sudah ada beberapa saksi yang kami periksa, termasuk saksi korban dan saksi warga di sekitar lokasi penyekapan ini. Kami juga akan memeriksa saksi psikolog dari P2TP2A Kota Makassar," ungkapnya.

Ketika ditanya tentang luka-luka yang disebabkan oleh tumpukan puntung rokok pada tubuh korban, Wirdhanto mengatakan bahwa masih dalam tahap pendalaman.

Setelah penyelidikan selesai, tim Animal Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar tiba untuk mengevakuasi semua binatang peliharaan yang dimiliki oleh ibu angkat ketiga anak tersebut.

Di tempat tersebut, tim berhasil mengamankan 6 ekor anjing yang disimpan di lantai 3 ruko.

Wirdhanto menegaskan bahwa penetapan tersangka akan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan barang bukti serta keterangan saksi-saksi.

"Pada sore ini, kami akan meningkatkan status MM menjadi tersangka atas kasus perlakuan salah, penelantaran, dan kekerasan terhadap anak-anak. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 77, 76, dan 80 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. Selain itu, Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga juga akan dikenakan," tegasnya.

Tersangka berpotensi mendapatkan hukuman penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp 100.000.000.

"Terkait motif dari penyekapan dan penyiksaan terhadap ketiga anak angkatnya, penyidik masih melakukan pendalaman. Namun, dari pemeriksaan awal, motifnya adalah karena tekanan ekonomi yang dialami oleh tersangka, sehingga berdampak pada perlakuan kasar terhadap ketiga anak angkatnya tersebut," jelasnya.

Sumber : https://medan.tribunnews.com/2018/09/18/inilah-potret-ibu-tiri-kejam-yang-sekap-3-anaknya-bersama-puluhan-anjing-dan-ular

Posting Komentar untuk "Potret Kejam Ibu Tiri yang Menyekap 3 Anak dengan Puluhan Anjing dan Ular"